DPR Tampung Usulan Pilkada via DPRD, Tapi..

DPR Tampung Usulan Pilkada via DPRD, Tapi..

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa Komisi II menampung usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD-Disway.id/Fajar Ilman-

Pada 23 Juli 2025, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar lebih dulu mengusulkan mekanisme tersebut dengan alasan menekan mahalnya ongkos politik serta praktik politik uang dalam pilkada langsung.

BACA JUGA:Misteri Tersebarnya Video CCTV Inara-Fahmi, Saksi Kunci Sebut Ada Peran 'Mr. X'

Gagasan serupa kembali mengemuka beberapa bulan kemudian.

Pada 5 Desember 2025, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan pilkada lewat DPRD di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads