Pengunjung TMII Jangan Nekat Bawa Kembang Api di Malam Tahun Baru, Ini Sanksinya

Pengunjung TMII Jangan Nekat Bawa Kembang Api di Malam Tahun Baru, Ini Sanksinya

kepolisian memastikan akan menggelar razia atau sweeping terhadap pengunjung sebelum memasuki kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada malam pergantian Tahun Baru 2026.--Dimas Rafi

Namun demikian, polisi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan benda atau alat yang berbahaya dan melanggar hukum, tentu kami akan melakukan upaya paksa berupa penyitaan," pungkas Alfian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads