Daftar SIM Card Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli, ATSI Angkat Bicara

Daftar SIM Card Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli, ATSI Angkat Bicara

Dalam upaya untuk mencegah adanya tindak kriminal penipuan yang melibatkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada registrasi SIM card baru, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan scan wajah-dok disway-

Modus seperti scam call, spoofing, hingga pencurian data (social engineering) terus menghantui warga setiap minggunya.

BACA JUGA:Pencurian Data untuk Target Penjualan SIM Card Indosat, 2 Pelaku Dibekuk

​"Setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan rata-rata setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi memperketat registrasi menggunakan face recognition," ungkap Edwin.

​Dengan verifikasi wajah, identitas pemilik nomor seluler akan terkoneksi langsung dengan basis data kependudukan secara akurat.

Hal ini diharapkan mampu membersihkan "sampah" di industri telekomunikasi, mengingat saat ini ada 310 juta nomor beredar jauh melampaui jumlah penduduk dewasa di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads