Pemerintah Tegaskan Distribusi Royalti Harus Sesuai Ketentuan
Kementerian Hukum sebagai salah satu unsur pengawas LMKN menegaskan bahwa pengelolaan royalti harus mencermati peraturan perundangan-undangan yang berlaku-Dok. Kementerian Hukum-
Pelindungan kekayaan intelektual melalui mekanisme yang sah menjadi kunci untuk menjamin pemenuhan hak ekonomi sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem industri musik nasional yang adil dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: