Alasan Kesehatan, Polda akan Periksa Kembali Richard Lee 2 Pekan Depan
Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan ke Richard Lee dua pekan ke depan karena alasan kesehatan-Istimewa-
"Penahanan itu kami sampaikan ke rekan-rekan media, penahanan berdasarkan KUHAP yang baru bukan wajib ditahan, tetapi penyidik bisa melakukan penahanan. Ada banyak pertimbangan untuk penyidik bisa melakukan penahanan," katanya kepada awak media, Kamis 8 Januari 2026.
Diantaranya tersangka tidak akan melakukan perbuatannya kembali, tidak hendak melarikan diri.
Diantaranya tersangka tidak akan melakukan perbuatannya kembali, tidak hendak melarikan diri.
"Misalnya dia tidak akan melakukan perbuatan kembali, atau dikhawatirkan dia melakukan perbuatan kembali, atau takut dia melarikan diri, yang ketiga dia menghilangkan barang bukti, yang keempat misalnya dia ada menyuruh orang untuk merubah keterangan atau menghalang-halangi penyidikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: