Anggota DPRD Bekasi Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Tak Pernah Mangkir

Anggota DPRD Bekasi Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Tak Pernah Mangkir

Selain Aria Dwi Nugraha dan Nyumarno, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Hadi Prabowo yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota DPRD Kabupten Bekasi dari Fraksi PDIP , Nyumarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna diperiksa dalam dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Senin 12 Januari 2026.

Adapun Nyumarno diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedatanganya ke KPK menepis isu yang mengatakan bahwa dirinya tidak koorporatif.

BACA JUGA:Pemerintah Minta Nakes Aceh Perbaiki Sendiri Rumah yang Hancur, BNPB: Nanti di-Reimburse!

BACA JUGA:Satu Visi Membangun PalmCo, PTPN IV dan SPBUN Sahkan PKB Tunggal Pertama untuk Keberlanjutan Industri Sawit

"Pada awal pemberitaan saya diberitakan Katanya saya tidak hadir undangan KPK. Terus kemudian berita bertambah lagi naik Katanya saya tidak kooperatif atau dianggap mangkir lah gitu," katanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ia mengaku bahwa dirinya baru mendapatkan surat pemanggilan dirinya dari KPK sebagai saksi dalam dugaan suap Kabupaten ini.

"Sebenarnya saya secara resmi itu memang undangannya Belum sampai kepada alamat rumah saya sesuai KTP Maupun alamat kantor DPRD," ucapnya.

"Tapi akhirnya saya berkomunikasi baik dengan admin di KPK Dan hari ini saya kooperatif," lanjutnya.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dimana, Nyumarno dipanggil sebagai saksi.

"Pemeriksaan terhadap NYO sebagai saksi, didalami pengetahuannya terkait aliran uang dalam perkara suap proyek di Kabuaten Bekasi," kata Budi.

BACA JUGA:Profil Ressa Pemuda yang Ngaku Anak Kandung Denada, Gugat Rp7 Miliar karena Tak Diakui 24 Tahun

BACA JUGA:Libatkan Ahli, Polisi Kaji Batas Berekspresi dalam Laporan Terhadap Pandji Soal 'Mens Rea'

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads