Libatkan Ahli, Polisi Kaji Batas Berekspresi dalam Laporan Terhadap Pandji Soal 'Mens Rea'

Libatkan Ahli, Polisi Kaji Batas Berekspresi dalam Laporan Terhadap Pandji Soal 'Mens Rea'

Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli untuk mengkaji batasan hak berekspresi terkait pelaporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono soal Mens Rea--X PandjiPragiwaksono

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan terhadap Panji Pragiwaksono (PW) dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pelapor serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah ahli.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik berupaya memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, proporsional, dan berimbang, khususnya terkait isu kebebasan berekspresi dalam ruang seni di ruang publik.

BACA JUGA:Jasa Marga Kerahkan 9 Pompa untuk Sedot Air yang Menggenangi Tol Sedyatmo

BACA JUGA:18 Karyawan Freeport Terjebak dan Diancam OPM, TNI Kembali Kuasai Pos Tower 270 Usai Kerahkan Drone

Untuk mendalami laporan masyarakat terhadap Pandji, polisi berencana akan melibatkan ahli untuk mempelajari batasan berekspresi sehingga terdapat dugaan pidana di dalamnya. 

"Terhadap laporan saudara PW, hari ini kami menjadwalkan pengambilan keterangan terhadap para pelapor. Kami juga terus meminta keterangan dari para ahli untuk mengkonstruksikan sejauh mana batas kebebasan berekspresi dan seni di ruang publik," katanya kepada awak media, Senin 12 Januari 2026.

Dijelaskannya, selain alat bukti yang disampaikan oleh pelapor, penyidik juga aktif mengumpulkan bukti lain guna memperkuat proses penyelidikan.

"Selain barang bukti yang dibawa atau disampaikan oleh pelapor, kami penyidik juga terus melakukan pengumpulan alat bukti yang lain," jelasnya.

BACA JUGA:So Sweet! Warga TPU Kebon Nanas Dapat Kado Rusunawa dari Pramono di Momen Akad Nikah

BACA JUGA:Bojan Hodak Sambut Baik Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Menurutnya, kajian ahli menjadi penting agar penanganan perkara tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga tetap menjamin kebebasan berekspresi sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak berekspresi masyarakat.

"Kami pastikan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berimbang, sehingga di satu sisi menghadirkan rasa aman, dan di sisi lain memberikan kepastian bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki ruang, khususnya dalam ranah seni," ucapnya.

Hingga saat ini, laporan terhadap Panji Pragiwaksono masih dalam tahap pendalaman dan penyidik belum menyimpulkan adanya unsur pidana sebelum seluruh keterangan dan alat bukti dikaji secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads