Aturan Ganjil Genap Jakarta Libur Isra Miraj 2026 Ditidakan, Pengendara Bebas Melintas

Aturan Ganjil Genap Jakarta Libur Isra Miraj 2026 Ditidakan, Pengendara Bebas Melintas

Jadwal dan aturan ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 19 Januari 2026 wajib diketahui pengendara.-Adinda Salsabila-

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."

Setiap tanggal merah atau peringatan hari besar keagamaan maupun kenegaraan yang ditetapkan sebagai libur nasional, maka kebijakan ganjil genap otomatis tidak diberlakukan.

Meski tidak diberlakukan, pengendara diimbau untuk tetap tertib dalam berkendara.

"Diimbau kepada #TemanDishub untuk selalu tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads