Optimasi Kuota Berhasil, Pelunasan Haji Khusus 2026 Lampaui Target 101,8 Persen
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj Tuti Rianingrum, di Jakarta.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID– Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) resmi menutup fase pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk gelombang haji khusus tahun 1447 H/2026 M.
Penutupan tahap ketiga ini sekaligus menandai suksesnya optimasi kuota, dengan realisasi pembayaran akhir mencapai 101,81% dari target awal.
Berdasarkan data final Kemenhaj, kuota haji khusus tahun ini ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah. Namun, hingga penutupan tahap III pada Selasa (13/1), tercatat 16.873 jemaah telah melunasi biaya.
BACA JUGA:Kado Prabowo: Kampung Haji Indonesia di Mekkah, 500 Meter dari Masjidil Haram
“Capaian ini dimungkinkan melalui mekanisme optimalisasi kuota yang tersedia,” jelas Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj Tuti Rianingrum, di Jakarta.
Mekanisme tersebut mencakup pemanfaatan kuota dari jemaah cadangan, pendamping lansia, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.
Tuti menegaskan, pembukaan tahap pelunasan III bertujuan memastikan penyerapan kuota maksimal dan memberi kesempatan pada calon jemaah yang memenuhi syarat.
“Seluruh rangkaian pelunasan, dari tahap I hingga III, berjalan baik,” ujarnya.
Kini, fokus beralih ke persiapan operasional.
Kemenhaj akan melakukan konsolidasi data jemaah, verifikasi dokumen, dan koordinasi intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
BACA JUGA:Kemenhaj Terapkan Formula Baru Pembagian Petugas Haji Khusus, Kuota Jemaah Lebih Optimal
“Kami imbau jemaah yang telah lunas untuk segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing,” pesan Tuti.
Ia juga mengingatkan pentingnya memantau informasi resmi melalui situs haji.go.id untuk update terbaru.
Dengan berakhirnya proses administrasi keuangan, perhatian kini tertuju pada penyelengganaan ibadah agar seluruh jemaah dapat berangkat dan kembali sebagai haji mabrur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: