Ahmad Sahroni Bicara Keadilan di PN Jakarta Utara: Bukan Balas Dendam, Ini Demi Efek Jera!
Ahmad Sahroni Tegas di Sidang Penjarahan---Dok. Istimewa
“Yang datang mengembalikan barang dan minta maaf, saya maafkan. Bahkan saya kasih uang buat pulang,” ungkapnya.
Ada yang Datang Saat Proses Hukum Sudah Berjalan
Sahroni juga menceritakan bahwa ada pelaku yang baru mengembalikan barang saat proses hukum telah berjalan. Dalam kondisi tersebut, ia tidak bisa lagi menghentikan proses yang sudah masuk ranah pengadilan.
“Ada dua ibu-ibu datang ke saya di akhir September. Tapi saat itu proses hukum sudah berjalan. Kalau di awal, yang mengembalikan barang langsung saya suruh pulang dan tidak ada yang ditangkap,” jelas Sahroni.
Menurutnya, langkah ini menjadi pembelajaran penting bahwa itikad baik harus dilakukan sejak awal, bukan setelah proses hukum berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: