PENTING! Pelajar di Jakarta DILARANG Bawa HP saat Jam Sekolah, Ini Aturan Resminya

PENTING! Pelajar di Jakarta DILARANG Bawa HP saat Jam Sekolah, Ini Aturan Resminya

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, kebijakan ini dibuat untuk mengembalikan fokus siswa saat jam pelajaran.--Cahyono

Keberhasilan penerapan kebijakan ini kata Nahdiana tidak hanya bergantung pada pihak sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat luas.

BACA JUGA:30 Contoh Soal Cerdas Cermat Tema Isra Miraj 2026 Lengkap Jawaban, Referensi Lomba di Sekolah!

Berikut Mekanisme penggunaan Hp di lingkungan sekolah dalam SE tersebut:

• Selama berada di lingkungan satuan pendidikan, seluruh gawai seperti smartphone, smartwatch, tablet, laptop, dan bentuk lainnya dinonaktifkan atau diubah ke mode hening (silent).

Seluruh gawai tersebut kemudian dikumpulkan pada tempat penyimpanan yang disediakan oleh satuan pendidikan masing-masing.

• Untuk memastikan orang tua atau wali murid tetap dapat berkomunikasi dengan murid selama jam sekolah, Kepala Satuan Pendidikan akan menetapkan narahubung satuan pendidikan. Narahubung tersebut dapat berasal dari Guru BK, wali kelas, atau petugas lain, serta mengumpulkan data kontak darurat dari setiap murid.

BACA JUGA:10 Contoh Susunan Acara Isra Miraj 2026 Lengkap Teks MC, Referensi Kegiatan di Masjid dan Sekolah

• Satuan pendidikan akan menyediakan alternatif sarana pembelajaran digital untuk mengampu pelajaran yang membutuhkan penggunaan gawai. Dengan demikian, kebutuhan pembelajaran berbasis teknologi tetap dapat terpenuhi tanpa mengganggu iklim belajar yang kondusif.

• Kepala Satuan Pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk berperan aktif dalam membimbing penggunaan gawai murid ke arah yang positif dan edukatif.

• Bagi satuan pendidikan yang telah menetapkan kebijakan larangan membawa gawai bagi murid, kebijakan tersebut tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan surat edaran ini.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait