Fakta-Fakta 32 Ribu Pegawai SPPG Bakal Jadi PPPK, Kriteria dan Persyaratan
Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengangkat 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026.-Hasyim Ashari-
Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900.
Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200.
Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: