Fakta-Fakta 32 Ribu Pegawai SPPG Bakal Jadi PPPK, Kriteria dan Persyaratan

Fakta-Fakta 32 Ribu Pegawai SPPG Bakal Jadi PPPK, Kriteria dan Persyaratan

Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengangkat 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026.-Hasyim Ashari-

Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900.

Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200.

Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads