Aturan WFH ASN dan Pekerja Swasta Imbas Cuaca Ekstrem di Jakarta, Perusahaan Ini Pengecualian!
Aturan WFH bagi ASN dan pekerja swasta imbas cuaca ekstrem di Jakarta menjadi informasi yang banyak dicari.-Freepik-Freepik
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Saripudin mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerjaan.
Selain itu, juga memastikan keberlangsungan kegiatan usaha di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
"“Kami mengimbau pimpinan perusahaan untuk menyesuaikan sistem kerja melalui jam kerja fleksibel atau WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara daring," kata Saripudin.
"Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko keselamatan pekerja akibat cuaca ekstrem,” imbuhnya.
Meski sistem WFH diterapkan, perusahaan diminta tetap memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:
- Menjaga produktivitas dan kelangsungan operasional
- Memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja
Khususnya, bagi mereka yang harus tetap bermobilitas.
Pengecualian WFH bagi Perusahaan saat Cuaca Ekstrem di Jakarta
Sementara itu, Saripudin menjelaskan sistem WFH ini dikecualikan bagi perusahaan dengan operasional 24 jam atau memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Adapun sektor perusahaan yang dikecualikan menerapkan WFH imbas cuaca ekstrem:
- Kesehatan
- Transportasi umum
- Logistik vital
- Energi dan utilitas dasar
Perusahaan sektor-sektor tersebut bisa mengombinasikan pengaturan kerja dari rumah dengan kehadiran fisik secara proposional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan.
Menurutnya, kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing sektor usaha melalui pengaturan internal perusahaan.
“Pemprov DKI juga meminta perusahaan melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja ini kepada Disnakertransgi melalui tautan yang telah disediakan, sebagai bahan pemantauan dan evaluasi,” tutur Saripudin.
Lihat postingan ini di Instagram
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: