RUPS Luar Biasa Bank Banten: Susun Ulang Pengurus, Siap Melaju Lebih Kencang di 2026

RUPS Luar Biasa Bank Banten: Susun Ulang Pengurus, Siap Melaju Lebih Kencang di 2026

Salah satu keputusan utama adalah persetujuan pengunduran diri Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko yang selanjutnya digantikan oleh Slamet Riyadi. -Istimewa-

“Saya tidak menutup karier kita semua. Semoga pengalaman yang diperoleh selama berkiprah di Bank Banten dapat menjadi bekal yang berharga dan membawa kemajuan di bank atau institusi selanjutnya,” ujar Andra Soni.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa RUPS Luar Biasa ini memiliki dua agenda utama. Pertama, persetujuan pengunduran diri Direktur Bisnis Perseroan, dan kedua, perubahan pengurus Perseroan.

“Sehubungan dengan pengunduran diri Direktur Bisnis Perseroan sebagaimana surat tertanggal 19 November 2025, serta dengan memperhatikan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan, maka Perseroan memintakan persetujuan kepada para pemegang saham atas pengunduran diri dimaksud,” ujar Busthami.

BACA JUGA:Bakal Beroperasi, Tol Yogyakarta–Bawen dan Solo–Yogyakarta Siap Layani Pemudik Lebaran

BACA JUGA:Makin Crazee di Tahun Baru! Yamaha Fazzio Hybrid Punya Warna Terbaru

Lebih lanjut, Busthami menambahkan bahwa sebagai pemenuhan ketentuan POJK Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, Perseroan juga memintakan persetujuan pemegang saham terkait perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

“Sesuai Pasal 3 ayat (1) POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan, perubahan susunan pengurus ini dipandang perlu guna memenuhi ketentuan tata kelola perbankan,” tambahnya.

Rapat yang dipimpin oleh Komisaris Utama Hoiruddin Hasibuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait perubahan jajaran manajemen. 

Salah satu keputusan utama adalah persetujuan pengunduran diri Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko yang selanjutnya digantikan oleh Slamet Riyadi. 

Selain itu, RUPS juga menyetujui penggantian Direktur Operasional Rodi Judo Dahono yang digantikan oleh Purbaji Basuki.

RUPS Luar Biasa juga menyetujui penambahan anggota Dewan Komisaris, yakni Deden Apriandhi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

BACA JUGA:Tak Berhenti di Dito Ariotedjo, KPK Kebut Periksa Saksi Lain di Kasus Kuota Haji, Siapa Selanjutnya?

BACA JUGA:Gasak Motor Warga di Ciputat, 2 Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi, Motor Curian Berhasil Dikembalikan

Adapun susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten hasil RUPS Luar Biasa tanggal 21 Januari 2026 tersebut efektif berlaku sejak terpenuhinya seluruh persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut susunan pengurus Bank Banten:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads