Buntut Penganiayaan Warga Talaud, 5 Oknum Prajurit TNI AL Diamankan

Buntut Penganiayaan Warga Talaud, 5 Oknum Prajurit TNI AL Diamankan

Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi memastikan keenam prajurit itu diproses hukum.--Dok. Kodaeral VIII

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) mengamankan 5 prajurit TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi memastikan keenam prajurit itu diproses hukum.

"Saat ini, oknum TNI AL yang terlibat langsung dengan kejadian sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan akan diproses hukum yang berlaku," kata Dery saat konferensi pers, Sabtu, 24 Januari 2026.

BACA JUGA:Tiga Jenazah Korban Kebakaran KM Barcelona V Dipulangkan ke Pihak Keluarga di Talaud

Ia menjelaskan insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara lima oknum anggota TNI AL dari Lanal Melonguane dengan salah seorang warga setempat.

"Kesalahpahaman tersebut berujung pada keributan fisik yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras, sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka dan situasi sempat tidak kondusif," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pihak Kodaeral VIII Manado menegaskan tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL.

BACA JUGA:Aksi Hillary Brigitta Lasut dan Seskab Teddy Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Peserta SPPI Asal Talaud yang Namanya Sempat Hilang

"Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum aparat TNI AL tersebut dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas dia. 

BACA JUGA:Hillary dan Letkol Teddy Bereskan Kasus Nama Anak Talaud yang Lulus SPPI Tapi Mendadak 'Lenyap': Segera Diaksi Mba Dewan

Kronologi Kejadian

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho membeberkan kronologi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh 5 prajurit TNI AL di Talaud.

Kejadian itu bermula saat korban sedang memancing di pelabuhan, Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita. Tiba-tiba muncul sekelompok orang yang berteriak-teriak dalam keadaan diduga mabuk.

BACA JUGA:Hillary dan Letkol Teddy Bereskan Kasus Nama Anak Talaud yang Lulus SPPI Tapi Mendadak 'Lenyap': Segera Diaksi Mba Dewan

Saat didekati, korban menyadari mereka merupakan anggota TNI AL dari Lanal Melonguane.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads