THR Lebaran Pegawai Dapur Non-ASN Belum Pasti, Kepala BGN Angkat Bicara

THR Lebaran Pegawai Dapur Non-ASN Belum Pasti, Kepala BGN Angkat Bicara

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan sinyal bahwa pihaknya baru bisa menjamin hak THR bagi pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kabar kurang sedap menghampiri para pegawai non-ASN yang bertugas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menjelang momentum Lebaran 2026, kepastian mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut ternyata masih menggantung.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan sinyal bahwa pihaknya baru bisa menjamin hak THR bagi pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Kawal Transisi Pelayanan Haji 2026, Menag: Semoga Pelaksanaannya Tahun Ini Sukses dan Semakin Baik

BACA JUGA:Kompak, Harlah ke-100 Tahun NU Bakal Dihadiri Seluruh Unsur dari Mustasyar, Syuriyah hingga Tanfidziyah

Sementara untuk mereka yang bukan ASN, keputusan final mengenai tunjangan tersebut masih belum menemui titik terang.

"Kalau ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN," ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, dikutip Jumat 30 Januari 2026.

Ketidakpastian ini menjadi sorotan, mengingat peran vital pegawai dapur SPPG dalam menyukseskan distribusi gizi nasional di lapangan.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai nasib THR bagi pegawai non-ASN, Dadan belum berani memberikan jawaban pasti maupun komitmen lisan.

Jika merujuk pada regulasi tahun sebelumnya, skema THR diatur ketat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

BACA JUGA:3 Kampus Terdampak Bencana Sumatera Dapat Beasiswa Pendidikan, Unand, USU, dan Syiah Kuala

BACA JUGA:Tegas! Kemenhaj Pulangkan 13 Calon PPIH 2026 Selama Diklat: Ada Pemalsuan Absensi hingga Indisipliner

Namun, aturan tersebut secara spesifik hanya mencakup aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan resmi, yang seringkali meninggalkan celah bagi tenaga kontrak atau honorer di lembaga-lembaga baru.

Di tengah ketidakpastian THR bagi tenaga non-ASN, Badan Gizi Nasional sebenarnya tengah mengelola anggaran yang cukup fantastis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads