Perarem Anti Narkoba, Bali Bangun Benteng Kearifan Lokal
BNN Provinsi Bali berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang kerap dilancarkan jaringan mancanegara-Disway Bali/Rivansky Pangau-
Kejahatan narkoba tidak hanya mengancam individu, tetapi juga ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa, sehingga diperlukan langkah komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam penanganannya.
BACA JUGA:Bayi Sering Gumoh? RS Premier Bintaro Jelaskan Bedanya Regurgitasi, GER, dan GERD
Data menunjukkan, ancaman narkoba telah menjangkau wilayah perkotaan maupun pedesaan, termasuk daerah wisata.
Bali sebagai destinasi pariwisata internasional menghadapi risiko serius dengan tingginya kasus narkotika yang terungkap pada tahun 2025, terutama di Kota Denpasar, Badung, Buleleng, dan wilayah lainnya.
Selain itu, perkembangan narkoba jenis baru serta perubahan modus kejahatan, seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab, menuntut respons kebijakan yang adaptif dan progresif.
Keterbatasan fasilitas rehabilitasi, rendahnya partisipasi stakeholder, serta masih terbatasnya regulasi berbasis kearifan lokal seperti perarem anti narkoba di desa adat menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, sejumlah langkah strategis didorong, antara lain pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu pemberantasan narkoba lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.
Melalui pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, Bali berkomitmen untuk memperkuat ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam melindungi generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan, berkonsultasi, dan mencari bantuan terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan yang tersedia. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk membentengi Bali dari ancaman narkoba dan mewujudkan Bali Bersinar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: