Rusak Estetika Kota, Pramono Desak Satpol PP Copot Bendera Parpol di Jalanan Jakarta

Rusak Estetika Kota, Pramono Desak Satpol PP Copot Bendera Parpol di Jalanan Jakarta

Setelah mendapat arahan dari Gubernur Pramono, Satpol PP akan memperluas lokasi penertiban bendera parpol yang terpasang secara ilegal.-Disway/Cahyono-

Satriadi menyatakan, saat ini pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta tengah melakukan sosialisasi ke parpol terkait aturan pemasangan atribut partai.

Setelah tahap sosialisasi rampung, Satriadi memastikan Satpol PP akan langsung bergerak melakukan penertiban.

BACA JUGA:BNI Catat Lonjakan Pembiayaan Berkelanjutan Rp197 Triliun di 2025

BACA JUGA:IIMS 2026: Benneli Indonesia Luncurkan Moge Harga Terjangkau, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro

"Kesbangpol sedang melakukan sosialisasi. Itu kan di bawah binaan kesbangpol. Setelah itu baru kami bisa melakukan penertiban," tegasnya.

Satriadi menuturkan, penertiban bendera parpol sebenarnya sudah secara rutin dilakukan namun hanya pada titik-titik jalan tertentu.

Setelah mendapat arahan dari Gubernur Pramono, Satpol PP akan memperluas lokasi penertiban bendera parpol yang terpasang secara ilegal.

"Itu sebenernya udah jalan sebelumnya, tapi untuk beberapa flyover. Sekarang sedang diperluas ke seluruh flyover sesuai arahan Pak Gubernur," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads