Ultimatum Purbaya ke Pegawai DJP yang Baru Dilantik, Korupsi Terulang, Pimpinan Ikut Dicopot!

Ultimatum Purbaya ke Pegawai DJP yang Baru Dilantik, Korupsi Terulang, Pimpinan Ikut Dicopot!

Menkeu Purbaya siapkan Rp55 triliun untuk THR ASN hingga PPPK cair awal Ramadan 2026.-Disway/Fajar Ilman-

"Saya harap nanti teman-teman yang baru dilantik mengawasi betul kinerja anak buahnya. Enggak bisa lagi kita bilang, "Oh saya enggak tahu, itu di bawah saya terlalu jauh." Anda harus mengawasi itu. Karena pada akhirnya kalau begini terus ya Dirjen-Dirjen dan saya juga kena, enggak bisa lari," tutupnya.

BACA JUGA:Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Pusat Kota Melalui Pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok-Kota MRT Jakarta

BACA JUGA:BNI Catat Lonjakan Pembiayaan Berkelanjutan Rp197 Triliun di 2025

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melantik 43 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada Jumat, 6 Febuari 2026.

1. Nurbaeti Munawaroh, S.E., Ak., M.M.

→ Sekretaris Direktorat Jenderal

2. Irawan, Ak., M.B.T.

→ Direktur Pemeriksaan dan Penagihan

3. Eureka Putra, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D.

→ Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan

4. Ihsan Priyawibawa, Ak., M.B.T.

→ Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus

5. Dr. Heru Narwanta, S.P.I., M.Si.

→ Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur

6. Ir. Eka Sila Kusna Jaya, M.Si.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: