Perkuat Perlindungan WNI, Menteri P2MI Mulai Pendataan PMI Non-Prosedural di Malaysia
Tujuan utama pendataan bukan semata-mata hanya proses administrasi. Namun untuk memperkuat pelindungan hukum dan layanan negara terhadap para pekerja migran.-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Data Terbaru: Ada 58 Ribu WNI di Malaysia, Mayoritas Serap Tenaga Kerja di Perkebunan
BACA JUGA:Reklamasi Tak Berizin di Gresik Dihentikan KKP
"Untuk yang tidak terdaftar saya belum melakukan pembahasan dengan staf kami di KBRI," ujarnya di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Rabu, 18 Februari 2026.
Dia menjelaskan, sektor terbesar penempatan PMI di Malaysia berada di perkebunan atau plantantion, kemudian disusul di bidang konstruksi.
"Untuk sektor yang paling besar itu di ladang, di perkebunan, dan konstruksi. Itu mungkin," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: