Jaga Daya Beli Rakyat, Mentan Minta Harga Minyak Goreng Tidak Boleh Mahal!
Mentan menegaskan, tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menaikkan harga minyak goreng di dalam negeri. -Istimewa-
BACA JUGA:Semangat Ramadan, Bantuan Kemanusiaan Dompet Dhuafa Dikirim untuk Saudara di Palestina
BACA JUGA:Soal Sepakbola SEA Games 2026, NOC Indonesia Sebut Telah Menjalani Komunikasi Dengan QFA
Dengan dominasi tersebut, ia menekankan tidak ada alasan minyak goreng menjadi mahal di dalam negeri.
Menurutnya, kekuatan produksi sawit nasional harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Kembali Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak berniat mengganggu pelaku usaha. Namun, seluruh sektor pangan wajib mematuhi regulasi, terutama di bulan Ramadan ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
"Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan," katanya.
Ia pun kembali mengingatkan tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menaikkan harga minyak goreng di dalam negeri.
BACA JUGA:Kesepakatan RI-AS Soal Sertifikasi Halal, LPPOM Minta Pemerintah Tak Tunduk atau Takut Asing
BACA JUGA:Genjot Perbaikan Sekolah Nasional, Kemendikdasmen Prioritaskan Wilayah 3T
"Kita mengekspor minyak ke seluruh dunia. Kenapa naik? Enggak ada alasan minyak goreng naik di Indonesia. Enggak boleh diberi ampun. Bagi orang yang ingin memanfaatkan bulan suci Ramadan itu harus ditindak," pungkasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Nilai ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai USD24,42 miliar, meningkat 21,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD20,05 miliar.
Angka ini menegaskan kekuatan sawit Indonesia sebagai tulang punggung pasar global.
Mentan Amran menggaris-bawahi, kekuatan tersebut harus dirasakan langsung oleh rakyat. Minyak goreng tidak boleh langka dan tidak boleh mahal di negeri produsen utama sawit dunia.
Melalui pengawasan distribusi yang ketat, operasi pasar berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas, stabilitas harga dan ketersediaan pangan dipastikan tetap terjaga demi melindungi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: