Instruksi Kepala BGN: Selama Ramadan SPPG Dilarang Beri Paket MBG dengan Sistem Bundling
Badan Gizi Nasional melarang SPPG membagikan MBG secara bundling selama bulan suci Ramadan-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID – Mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan suci Ramadan kini mendapatkan atensi khusus.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menegaskan adanya larangan bagi mitra lapangan untuk terus-menerus menggunakan sistem bundling atau pengemasan paket sekaligus bagi siswa yang tetap masuk sekolah.
BACA JUGA:Terima Rp13 Juta Tiap Minggu dari Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap!
BACA JUGA:Tabrakan 2 Bus TransJakarta di Jalur Langit Cipulir, Sopir Diamankan untuk Diperiksa
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, guna menjamin kualitas dan kesegaran asupan gizi para pelajar di tengah menjalankan ibadah puasa.
Kepala SPPG Dapoer Rahayu, Fariz Alaudin, menjelaskan bahwa meski sistem bundling diperbolehkan untuk efisiensi distribusi, penggunaannya memiliki batasan yang sangat ketat.
"Ada perintah terbaru bahwasanya tidak boleh dalam bulan Ramadan itu paket bundling terus. Karena yang kita tahu anak sekolah tetap masuk ya dalam Ramadan kali ini, makanya nanti bisa dikolaborasikan dengan pengiriman tiap hari," ungkap Faris saat dihubungi oleh redaksi Disway, Senin 23 Februari 2026.
Dalam skema normal, distribusi MBG memang mengizinkan adanya penggabungan paket makanan untuk durasi maksimal tiga hari. Fariz merinci, dalam satu minggu operasional selama enam hari, pengiriman idealnya dilakukan minimal dua kali.
Contohnya, menu untuk hari Senin hingga Rabu dapat dikirimkan sekaligus pada hari Rabu, sementara jatah Kamis hingga Sabtu dikirimkan pada akhir pekan.
BACA JUGA:12 Masjid Jakarta Gelar Buka Puasa Gratis selama Ramadhan 2026, Anak Kosan Jangan Skip!
BACA JUGA:Telkom Solution Sabet Enam Penghargaan PRIA 2026, Perkuat Reputasi di Segmen B2B
Namun, fleksibilitas ini bukan berarti menjadi alasan untuk mengabaikan pengiriman harian jika kondisi sekolah memungkinkan.
"Sebenarnya diperbolehkan untuk bundling selama tiga hari maksimum. Tapi poin utamanya adalah kolaborasi dengan distribusi harian tetap harus berjalan," tutur Fariz.
Sementara itu, untuk menghadapi periode libur Idul Fitri, SPPG telah menyiapkan skema rapelan. Berbeda dengan hari efektif Ramadan, pada masa libur lebaran, distribusi diperkenankan dalam bentuk paket satu minggu sekaligus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: