Polda Metro Bekuk Komplotan Maling Motor Bersenpi di Tanjung Duren, Dua Buron!

Polda Metro Bekuk Komplotan Maling Motor Bersenpi di Tanjung Duren, Dua Buron!

Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku curanmor bersenjata api di Kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat-Istimewa-

Ditegaskannya, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur," tegasnya.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api. 

Polisi masih terus memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads