Diduga Mangkir, 44 Penerima Beasiswa LPDP Tercatat Belum Kembali ke Indonesia

Diduga Mangkir, 44 Penerima Beasiswa LPDP Tercatat Belum Kembali ke Indonesia

Kuota untuk beasiswa LPDP banyak bagi mahasiswa S2 dan S3.-Setpres-

Sudarto menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dana pendidikan yang diinvestasikan bagi generasi muda Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan nasional.

Di bagian lain, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief, mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

BACA JUGA:Alumni LPDP yang Hina Indonesia Bakal Diblacklist, Dijamin Tak Bisa Masuk Pemerintahan

Langkah ini dipicu oleh kontroversi di media sosial terkait pernyataan seorang mantan penerima beasiswa (awardee) Tyas yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme serta adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian oleh suaminya, IWN.

Habib menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP merupakan uang negara yang membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum yang besar.

Menurutnya, insiden ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa harus diuji lebih dalam, bukan sekadar kecakapan akademik.


Tyas, alumni penerima beasiswa LPDP yang viral.-ist-

“Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Penerima beasiswa harus memiliki integritas dan komitmen kuat karena ini menggunakan uang negara,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Legislator asal Jawa Barat ini mengingatkan bahwa LPDP merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anak bangsa.

BACA JUGA:Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Ini Sederet Fasilitas Beasiswa LPDP yang Diterima Awardee

Menurutnya peningkatan kualitas SDM tersebut harusnya tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan tetapi juga bisa memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara. 

“Bahwa saat ini kondisi bangsa belum seperti yang mereka idealkan tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya, bukan malah menunjukkan penyesalan sebagai WNI,” ujarnya. 

Terkait temuan tersebut, Habib meminta pemerintah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh alumni untuk memastikan komitmen mereka terlaksana.

Ia mendukung langkah tegas LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan pemberian sanksi jika terbukti melanggar ketentuan.

“Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas,” pungkas Habib. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads