Timnas Gagal ke Piala Dunia 2026, Erspo Digugat Rp2 M, Kok Bisa?

Timnas Gagal ke Piala Dunia 2026, Erspo Digugat Rp2 M, Kok Bisa?

Eks Apparel Timnas Indonesia, Erspo, digugat oleh kliennya, yakni PT Grand Best Indonesia (GBI) karena telah menunggak pembayaran utang selama hampir 1 tahun -Disway.id/Dimas Rafi-

Hal tersebut dikarenakan Erspo telah menggumbar-umbar janji manis kepada GBI untuk melunasi utang mereka mencapai Rp2 miliar pada saat jatuh tempo dan seharusnya sudah dilunasi sejak tahun 2025 lalu.

"Sebelumnya kami sudah melakukan pertemuan banyak sekali dengan Erspo hntuk penyelesaian berapa banyak yang harus dibayar oleh Erspo terhadap dua klien kamu dan kenyataannya haya janji," papar Margono.

BACA JUGA:Menkop Beberkan Alasan Impor 105 Ribu Pikap asal India untuk Kopdes Merah Putih

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak PT GBI mengeklaim telah melakukan upaya persuasif dengan mengundang Erspo untuk bermusyawarah sebanyak lebih dari tiga kali.

Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil nyata sehingga permohonan PKPU menjadi jalan terakhir yang ditempuh.

"Sudah tiga kali kita ketemu, sudah tiga kali juga ada pengakuan utang juga. Di dalam tiga kali tiga kalinya itu juga sudah ingin mengajukan angsuran mereka, tapi tidak dilakukan. Jadi sekarang ya kita ajukan PKPU-nya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads