Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik Berbasis Data
Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam kegiatan pembahasan Rencana Induk Pemerintah Digital-Istimewa-
Sejarah peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Indonesia,” ujar Menteri Rachmat Pambudy.
Ia mengingatkan, fondasi perencanaan pembangunan nasional sejak 1 April 1969 telah dibangun dengan pendekatan berbasis data dan berpusat pada manusia.
Menurutnya, akurasi data menjadi kunci efektivitas kebijakan.
BACA JUGA:Aturan Status Jadi WNI Diperketat Imbas Kasus Dwi Sasetyaningtyas Penerima Beasiswa LPDP
BACA JUGA:Anak Dwi Sasetyaningtyas Masih WNI atau Punya Dua Paspor? Ini Jawaban Kemenkum
Menurutnya, basis dari pembangunan adalah kekuatan data.
Karena itu, hal pertama yang diperlukan sebelum membangun adalah data statistiknya.
"Data yang pada waktu itu dihimpun dengan manual saja bisa seperti itu. Kalau saja yang tadinya manual menjadi digital, maka saya yakin apa yang kita cita-citakan hari ini akan tercapai,” kata Menteri Rachmat Pambudy.
Dalam implementasinya, penguatan tata kelola data menjadi prasyarat utama.
Ekosistem Pemerintah Digital harus didukung data yang akurat, terstandar, dan interoperabel guna menghasilkan kebijakan tepat sasaran serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
BACA JUGA:IMM Sebut Isu Daur Ulang MBG Pakai Dana Zakat Bentuk Opini Negatif ke Ketua DPD RI
Kegiatan ini didukung oleh Kepala Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Melalui Rencana Induk ini, pemerintah menegaskan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, aman, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat daya saing nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: