Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungkan Federasi Panjat Tebing, Menpora: Langsung Black List!
sanksi tegas bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga pesan kuat bahwa olahraga Indonesia tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun.-Disway/Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir meminta agar pelaku pelecehan seksual terhadap atlet panjat tebing dapat dijatuhi hukuman terberat.
Hal tersebut dikarenakan adanya laporan yang dapatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di lingkup Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
BACA JUGA:Modernisasi RS '3 Berlian', Model Baru Penguatan Sistem Kesehatan Nasional
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Madrasah PPG Belum Cair Kenapa? Cek Penjelasan Kemenag
Erick menegaskan bahwa bila benar terjadinya dugaan pelecehan seksual ini dapat dijatuhkan sanksi seperti larangan terlibat dalam dunia olahraga seumur hidup.
Ia mendesak agar pelaku masuk daftar hitam selamanya dari segala aktivitas keolahragaan di tanah air, jika terbukti bersalah.
"Apabila memang ditemukan pelecehan atau tindak pidana kekerasan seksual, maka Kemenpora mengimbau agar sanksi paling berat dijatuhkan, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga bagi pelaku," tekan Erick dalam keterangan resmi Kemenpora dikutip pada Jumat, 27 Febuari 2026.
BACA JUGA:3 Juru Parkir Liar yang Ditangkap di Tanah Abang Ternyata Positif Sabu, Proses Hukum Berlanjut
BACA JUGA:Fashion Show Tenant Imlek 2026, Wamen Ekraf Apresiasi Inovasi Lokal
Melihat kejadian tersebut, lanjut Erick, Kemenpora akan selalu mendampingi seluruh atlet di Indonesia agar peristiwa itu tidak kembali terulang.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," papar dia.
Kemenpora menekankan pentingnya sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban. Pendampingan psikologis hingga bantuan hukum juga disebut akan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengawal kasus tersebut.
BACA JUGA:Ramai Reaksi Netizen Soal Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: