Perda KTR DKI Dinilai Jadi Penengah Kesehatan dan Ekonomi, IVENDO: Jangan Melarang Total Rokok!

Perda KTR DKI Dinilai Jadi Penengah Kesehatan dan Ekonomi, IVENDO: Jangan Melarang Total Rokok!

Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta dinilai menjadi regulasi yang menengahi tujuan kesehatan dan ekonomi secara berimbang-Istimewa-

"Oleh karena itu sangat penting perlindungan bagi ekonomi kreatif agar dapat tumbuh dan semakin kuat," tegasnya.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, tercatat 8.777 event tersebar di 34 provinsi dengan total nilai mencapai Rp 84,46 triliun, yang menggerakkan 8,8 juta pekerja.

Namun, sejak penerbitan Inpres No.1/2025 hingga 11 Februari 2025, telah terjadi 638 pembatalan atau penangguhan event di 32 provinsi dengan nilai bisnis yang hilang mencapai Rp 429,23 miliar.

Pembatalan terbanyak terjadi pada kegiatan meeting (50,64%), diikuti oleh event incentive (12,82%) dan pelatihan/ training (10,90%). 

Eka mengatakan, jika berkaca pada tahun lalu, karena sempat ada kebijakan efisiensi, terjadi penurunan luar biasa di sektor industri kreatif termasuk di Jakarta.

Efeknya, pertumbuhan UMKM-nya turun imbasnya penyerapan lapangan kerjanya kerja pun merosot.

BACA JUGA:Koboi Jalanan Ngaku Aparat Beraksi di Tangsel, Ancam Sopir Taksol Pake Senpi dan Borgol!

"Jadi, jika masih ada pihak-pihak yang mendorong untuk dilakukan pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship kaitannya dengan Perda KTR DKI Jakarta, harus melihat dan menyadari bahwa daerah juga bergantung pada pertumbuhan PAD (pendapatan asli daerah). Jika PAD (penghasilan asli daerah) dari industri event dan MICE-nya berkurang, efek dominonya hotel, restoran juga berkurang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads