Siapkan Alternatif Pasok Minyak Mentah, Dua Kapal dari Selat Hormuz Perjalanan ke RI

Siapkan Alternatif Pasok Minyak Mentah, Dua Kapal dari Selat Hormuz Perjalanan ke RI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers-Nungki-

JAKARTA, DISWAY.ID— Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipatif menyusul eskalasi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada lalu lintas kapal di Selat Hormuz.

Dua kapal pengangkut minyak mentah (crude oil) asal kawasan tersebut saat ini sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan isu tersebut menjadi perhatian utama dalam rapat Dewan Energi Nasional (DEN). 

BACA JUGA:Produksi Tak Cukup, Pemerintah Buka Impor Etanol Nol Tarif

“Yang pertama adalah menyangkut dengan dua kapal yang dari Selat Hormuz yang sekarang lagi balik,” kata Bahlil, Selasa (3/3/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah sedang melakukan upaya diplomasi untuk mencari solusi terbaik agar kedua kapal dapat keluar dengan aman.

“Kita lagi upaya diplomasi agar ada cara yang lebih baik untuk mereka bisa dikeluarkan. Andaikan pun itu tidak dikeluarkan, kita sudah cari alternatif untuk mencari sumber crude dari yang lain. Dan sudah dapat,” tegasnya.

Ia menjamin pasokan alternatif telah diamankan sehingga tidak menjadi ancaman serius terhadap stabilitas energi nasional. “Saya pikir itu tidak menjadi sesuatu problem,” katanya.

Pemerintah juga mulai melakukan diversifikasi sumber impor. Sebanyak 25 persen dari total crude yang sebelumnya dipesan dari kawasan Timur Tengah akan dialihkan ke sumber lain.

Selain itu, Indonesia memiliki kontrak jangka panjang pembelian BBM dari Singapura dan Malaysia.

“Untuk BBM-nya itu kita ambil dari Singapura sama Malaysia. Dan kontrak kita sudah kontrak jangka panjang, jadi relatif oke,” tegas Bahlil.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan ART Indonesia–AS Perkuat Posisi Ekspor Nasional dan Tetap dalam Koridor Kedaulatan Negara

Terkait ketahanan stok, Bahlil mengakui kapasitas penyimpanan nasional saat ini masih terbatas, yakni sekitar 23 hari. Standar ideal internasional adalah minimal tiga bulan.

“Kalau kita impor sebanyak itu, kita mau taruh di mana? Itu kira-kira problem kita dan ini terjadi memang faktanya begitu negara kita dan kita harus perbaiki,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads