Konflik AS–Israel vs Iran Disebut Masuk Fase Perang Hibrida, Dunia Diminta Waspada
Pengamat Militer dan Intelijen dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati.--istimewa
Lebih jauh ia menilai konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel juga menunjukkan karakter perang asimetrik.
Dalam situasi ini, kekuatan militer kedua pihak tidak seimbang sehingga pihak yang relatif lebih lemah cenderung menggunakan strategi nonkonvensional.
“Perang asimetrik terjadi ketika kekuatan militer kedua pihak tidak setara. Dalam kondisi seperti itu, pihak yang lebih lemah akan mencari cara-cara alternatif untuk menghindari kekuatan lawan yang lebih besar,” kata dosen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara tersebut.
BACA JUGA:Dua Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Pemerintah Lobi Iran dengan Diplomasi
Ia menjelaskan bahwa strategi Iran dalam menghadapi tekanan militer Amerika Serikat dan Israel cenderung mengarah pada konsep perang berlarut atau protracted war.
Pendekatan ini bertujuan menguras sumber daya dan daya tahan musuh dalam jangka panjang.
Sebaliknya, Amerika Serikat dan Israel lebih menekankan strategi serangan cepat dengan intensitas tinggi guna mencapai kemenangan militer dalam waktu singkat.
Pendekatan ini sering dikaitkan dengan operasi “decapitation strike”, yaitu serangan yang menargetkan pusat komando atau kepemimpinan lawan.
Susaningtyas mengingatkan bahwa derasnya arus informasi terkait konflik global juga dapat memengaruhi persepsi publik dan bahkan berdampak pada kebijakan politik suatu negara.
“Kita hendaknya tidak terjebak pada informasi yang keliru karena bisa berpengaruh terhadap arah kebijakan politik dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Dalam konteks Indonesia, ia menilai pemerintah perlu tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Prinsip tersebut menegaskan bahwa Indonesia tidak memihak blok kekuatan tertentu, namun tetap berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Ia juga menyinggung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang bergabung dalam inisiatif Board of Peace yang digagas Presiden Donald Trump.
BACA JUGA:Kemlu Evakuasi WNI dari Iran Bertahap, 32 Orang Dipulangkan via Azerbaijan
Menurutnya, langkah diplomatik tersebut harus tetap mempertimbangkan kepentingan nasional serta posisi strategis Indonesia di kancah global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: