Intip Syarat dan Cara Ajukan KUR Mandiri 2026, Pinjaman Hingga Rp50 Juta dengan Tenor 5 Tahun
Intip Skema Pengajuan Pinjaman KUR Mandiri 2026 Buat Modal Bisnis.--Bank mandiri
JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut syarat pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2026 dengan plafon hingga Rp50 juta dan tenor maksimal 5 tahun yang perlu diketahui calon peminjam.
Sebagai informasi, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh tambahan modal usaha.
Melalui program ini, pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan pembiayaan hingga Rp50 juta dengan suku bunga relatif rendah serta pilihan tenor cicilan yang cukup fleksibel.
Selain itu, KUR Mandiri juga dirancang untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis, memperluas produksi, hingga meningkatkan kapasitas usaha.
Berikut informasi lengkap mengenai jenis pinjaman, suku bunga, simulasi cicilan, serta syarat pengajuan KUR Mandiri 2026 yang perlu dipahami sebelum mengajukan pinjaman.
Jenis KUR Mandiri 2026
Program KUR Mandiri 2026 menyediakan beberapa kategori pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, di antaranya:
1. KUR Super Mikro : Pinjaman hingga Rp10 juta dengan bunga sekitar 3% per tahun.
2. KUR Mikro : Pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan bunga sekitar 6% per tahun bagi peminjam pertama.
3. KUR Kecil : Pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan bunga sekitar 6% per tahun.
BACA JUGA:Simulasi Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Ajukan Modal Usaha Cepat tanpa Jaminan
4. KUR PMI (Pekerja Migran Indonesia) : Jenis pinjaman khusus bagi calon maupun pekerja migran Indonesia dengan bunga 6% per tahun.
5. KUR Khusus : Program pembiayaan yang disalurkan untuk sektor usaha tertentu dengan plafon yang dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan usaha.
Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2026
Berikut tabel pinjaman KUR Mandiri 2026 plafon Rp50 juta lengkap dengan angsuran sampai 1-5 tahun, antara lain:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: