Truk Dibatasi Selama Mudik 2026, Pelaku Usaha Diminta Patuh Aturan

Truk Dibatasi Selama Mudik 2026, Pelaku Usaha Diminta Patuh Aturan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin memberikan keterangan pers-Rafi Adhi-

"Kemenhub bersama para pemangku kepentingan telah menyiapkan berbagai strategi dalam mengelola Angkutan Lebaran 2026," tuturnya.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026: Operasional Truk Dibatasi Mulai Pekan Depan

Armada bus yang digunakan masyarakat, Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check sejak 23 Februari hingga 29 Maret 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di berbagai lokasi seperti Terminal Tipe A, pool bus, pintu keluar tol hingga rest area.

"Ramp check ini penting untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi sudah memenuhi standar laik jalan. Ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi umum," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads