Nah Lho! Rumah Komisioner Ombudsman RI Diobok-Obok Kejagung, Kasus Apa?

Nah Lho! Rumah Komisioner Ombudsman RI Diobok-Obok Kejagung, Kasus Apa?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Ombudsman Republik Indonesia dan rumah salah satu komisionernya pada Senin, 9 Maret 2026. Apa yang sebenarnya terjadi?--Candra Pratama

Salah satu terdakwa yang terseret dalam kasus tersebut ialah pengacara Marcella Santoso.

Jaksa sebelumnya memaparkan bahwa Marcella bersama beberapa pihak lainnya diduga menyalurkan uang suap kepada hakim melalui sejumlah perantara.

BACA JUGA:Ombudsman Bongkar 4 Masalah di Kasus Keracunan MBG, Sarat Maladministrasi

Nilai suap yang diberikan mencapai 2,5 juta dolar AS atau setara sekitar Rp40 miliar.

Dana itu diduga didistribusikan kepada sejumlah pihak di lingkungan pengadilan guna memengaruhi majelis hakim agar menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga korporasi yang tersandung perkara ekspor CPO.

Selain Marcella, perkara ini juga menyeret sejumlah nama lain, di antaranya advokat Junaedi Saibih, pengacara Ariyanto Bakri, serta perwakilan dari perusahaan Wilmar, Muhammad Syafei

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: