Ombudsman Bongkar 4 Masalah di Kasus Keracunan MBG, Sarat Maladministrasi
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Ombudsman RI menemukan empat potensi malaadministrasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut, ditemukan usai Ombudsman melakukan Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pencegahan Malaadministrasi dalam Penyelenggaraan Program MBG.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebutkan bahwa keempat potensi malaadministrasi tersebut yaitu, pertama, adanya penundaan berlarut, yang terlihat pada proses verifikasi mitra yang berjalan tanpa kepastian waktu serta keterlambatan pencairan honorarium bagi staf lapangan.
"Ombudsman Republik Indonesia menemukan sedikitnya 4 potensi maladministrasi utama dalam penyelenggaran program ini. Pertama adanya penundaan berlarut," kata Yeka dikutip Rabu, 1 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ombudsman RI Catat 34 Kasus Keracunan Massal Terjadi dalam Program MBG Sejak Awal 2025
Kemudian, kata Yeka yang kedua adanya otensi diskriminasi.
Ini tercermin dari potensi afiliasi sejumlah yayasan dengan jejaring politik yang menimbulkan risiko konflik kepentingan dalam penetapan mitra.
Ketiga, potensi tidak kompeten, ketidakmampuan atau lemahnya kompetensi dalam penerapan SOP, yang ditunjukkan oleh dapur yang tidak menyimpan catatan suhu maupun retained sample.
Sehingga investigasi insiden keracunan menjadi terkendala.
Yeka menyebut, terdapat potensi penyimpangan prosedur dalam pengadaan bahan, seperti kasus di Bogor, ketika beras medium dengan kadar patah lebih dari 15 persen diterima meskipun kontrak menyebut beras premium.
Adapun, temuan distribusi sayuran busuk dan lauk yang tidak lengkap di sejumlah daerah.
Yeka mengungkapkan bahwa keempat bentuk potensi malaadministrasi tersebut, bukan hanya menggambarkan kelemahan tata kelola tapi sekaligus menjadi pengingat pentingnya prinsip pelayanan publik, yaitu kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.
"Dalam kaitan itu perlu disadari bahwa faktor eksternal, khususnya potensi intervensi politik juga tidak dapat diabaikan dalam melihat dinamika penyelenggaran program MBG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: