Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar per Barel, Prasasti: Pemerintah Perlu Efisiensi Fiskal

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar per Barel, Prasasti: Pemerintah Perlu Efisiensi Fiskal

Research Director Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), Gundy Cahyadi--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Eskalasi konflik perang di antara negara Iran dan Amerika Serikat-Israel hingga kini terus menjadi topik pembicaraan dari berbagai pihak. Bukan tanpa alasan, ketegangan tersebut sendiri berpotensi untuk berlangsung cukup lama dan membawa implikasi terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia.

Hal serupa diungkapkan oleh Research Director Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), Gundy Cahyadi. Dalam penuturannya, dirinya memaparkan bahwa konflik di Timur Tengah berpotensi membawa risiko baru bagi Indonesia melalui lonjakan harga energi, terutama dalam harga minyak dunia.

Pasalnya, terkini, harga minyak mentah dunia kembali meroket ke level USD 100 per barel. Menurut Gundy, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN.

BACA JUGA:Wamenkop: 2.200 Gerai Kopdes Merah Putih Rampung, Menuju Operasional

BACA JUGA:ASDP Gandeng OT Group untuk Layanan Konsumsi di Pelabuhan Selama Mudik

"Pada awal tahun, prospek ekonomi Indonesia sebenarnya masih relatif positif dengan proyeksi pertumbuhan berada di kisaran 5,0–5,3 persen. Namun, konflik antara Amerika Serikat dan Iran mulai mengubah proyeksi tersebut," ujar Gundy kepada Disway, pada Kamis (12/03).

Dalam simulasi pemerintah, jika harga minyak rata-rata mencapai sekitar US$92 per barel, defisit anggaran 2026 berpotensi melebar hingga sekitar 3,6–3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melampaui batas defisit fiskal sebesar 3 persen.

Oleh karena itulah, dirinya menambahkan, harga minyak mentah dunia yang kembali melonjak di atas USD 100 per barel meningkatkan risiko terhadap perekonomian negara-negara pengimpor bahan bakar, termasuk Indonesia yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyaknya.

"Pemerintah sudah harus mulai berubah dari mode business as usual ke mode krisis. Kondisi ini menuntut pengelolaan fiskal yang lebih hati-hati, terutama jika harga energi global tetap tinggi," pungkas Gundy.

BACA JUGA:Mowilex Dukung Festival Cap Go Meh Singkawang 2026, Luncurkan Kampanye 'Jejak Warna Indonesia'

BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Dilarang Pakai AI, Menko PMK Tegaskan Kriteria Usia Jadi Syarat Mutlak di Sekolah

Di sisi lain, kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah. Dalam hal ini, dirinya menuturkan bahwa ruang fiskal pemerintah untuk menahan kenaikan harga energi juga memiliki batas, terutama kepada tekanan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM).

“Ketika harga minyak dunia meningkat, pemerintah pada dasarnya menghadapi dua pilihan kebijakan: menahan kenaikan harga BBM melalui subsidi yang lebih besar atau membiarkan harga domestik naik dengan konsekuensi meningkatnya inflasi," tutur Piter.

"Kalau harga minyak naik, tentu ada dorongan harga BBM di dalam negeri ikut naik, kecuali pemerintah siap menanggung subsidi yang lebih besar," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait