Bedah Pasal UU HKPD yang Bikin PPPK Terancam PHK Imbas Efisiensi Belanja Pegawai 30%
Pemerintah Daerah resah dengan munculnya isu efisiensi belanja pegawai hanya 30% yang bakal mengancam nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkena PHK. --Istimewa
Barangkali pemda terkait dapat memberikan klarifikasi terkait angka ini dan bila memang di atas 30 persen, agar kita bersama dalam semangat kolaborasi, untuk memahaminya dan mempersiapkan diri.
Secara umum untuk Kepala Daerah di Kalimantan Tengah, perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam menyiapkan APBD yang ideal selaras dengan mandat UU HKPD yang akan berlaku pada tahun depan.
Langkah pengurangan beban belanja pegawai, diharapkan tidak akan menimbulkan gejolak.
BACA JUGA:Geger! Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas, Tubuh Menghitam di Atas Kasur
Terlebih mengingat ketidakpastian sumber pendanaan untuk gaji PPPK yang banyak mengandalkan dana transfer ke daerah dari pusat.
“Kalimantan Tengah diharapkan akan lebih siap dengan pengelolaan APBD, dan mampu mendesain belanja pegawai yang masih di atas mandat UU HKPD untuk tahun mendatang, agar selaras dengan ketentuan,” jelasnya.
“Kita mesti cermat juga mengambil berbagai opsi kebijakan untuk memperkuat ruang fiskal dengan mengelola potensi sumber penerimaan baru agar ruang fiskal lebih baik dan terhindar dari sanksi fiskal pemerintah pusat yang akan semakin membebani daerah. Bersama, mari masyarakat Kalteng, khususnya dari kalangan akademisi dan gerakan masyarakat sipil yang punya atensi pada fiskal daerah, untuk turut memberikan sokongan bagi pemerintah. Dalam situasi nasional yang memberi tekanan pada ruang fiskal daerah, terlebih dengan adanya konstelasi global pasca konflik Amerika dan Iran yang mungkin akan lebih menekan, diharapkan kita mesti menjaga semangat kebersamaan serta mendorong lahirnya inovasi baru untuk kemandirian fiskal,” katanya.
“Saya bercermin pada APBD Provinsi Kalteng 2026 yang merencanakan pendapatan sebesar Rp5,1 triliun dan belanja Rp5,4 triliun atau defisit sekitar Rp333,8 miliar. Selanjutnya belanja pegawai sebesar Rp1.767,81 miliar atau sekitar 32,7 persen dari total belanja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: