Gagal Paham Kesehatan Mental, Produser Film 'Aku Harus Mati' Diminta Belajar ke Dokter Jiwa

Gagal Paham Kesehatan Mental, Produser Film 'Aku Harus Mati' Diminta Belajar ke Dokter Jiwa

Fakta-Fakta Billboard Film Horor Aku Harus Mati Tuai Kontroversi.-dr.Piprim-Threads

JAKARTA, DISWAY.ID - Alih-alih menuai simpati, baliho raksasa yang terpampang di berbagai sudut kota tersebut justru dianggap sebagai bentuk kegagalan industri kreatif dalam memahami isu kesehatan mental.

​Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) pun angkat bicara.

BACA JUGA:Baliho Film 'Aku Harus Mati' Dikritik Dokter Spesialis Jiwa: Segera Turunkan!

BACA JUGA:JK Berang Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 Miliar, Senin Laporkan Rismon ke Bareskrim

Mereka menilai produser film tersebut seolah "menutup mata" terhadap dampak psikologis yang bisa timbul akibat narasi yang terlalu vulgar di ruang publik.

PDSKJI menegaskan bahwa kalimat-kalimat bernuansa keputusasaan yang dipasang tanpa konteks edukasi bukan sekadar trik pemasaran, melainkan ancaman bagi mereka yang sedang berjuang melawan depresi.

Paparan pesan kematian secara berulang di jalanan dinilai mampu meningkatkan kecemasan kolektif dan menjadi pemicu (trigger) bagi kelompok rentan.

​"Paparan berulang pesan tentang kematian dan keputusasaan tanpa konteks yang tepat dapat meningkatkan distres, kecemasan, dan berpotensi menjadi pemicu bagi mereka yang memiliki riwayat depresi atau ide bunuh diri," ungkap Humas PP PDSKJI melalui rilis resmi yang diterima media, Minggu 5 April 2026.

BACA JUGA:Sampah Menggunung, DLH DKI Tutup Permanen TPS Kencana di Kolong Tol Tanjung Priok

BACA JUGA:Viral Livina vs Innova Saling Senggolan di Tol Kemayoran-Priok, Polisi Telusuri

Alih-alih membiarkan baliho tersebut terus menebar keresahan, PDSKJI menyarankan agar pihak penyelenggara mulai membuka diri untuk berkolaborasi dengan profesional kesehatan mental. Hal ini bertujuan agar komunikasi yang sampai ke masyarakat tidak bersifat destruktif.

​"PDSKJI mengimbau agar materi promosi di ruang publik ditinjau kembali jika berpotensi memicu distres psikologis. Penting untuk menyertakan konteks edukatif atau pesan yang lebih aman," tulis pernyataan tersebut.

PDSKJI berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi industri hiburan di Indonesia. Mereka menekankan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas utama.

​"Ekspresi seni tetap penting, namun perlu berjalan seiring dengan empati dan kesadaran akan dampaknya," tutup rilis PDSKJI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait