Saat Tramadol Merajalela: Bahaya Mengintai, Tapi Permintaan Menggila!
Obat keras atau tipe G jenis Tramadol jadi sorotan karena peredarannya merajalela dan kerap disalahgunakan-Disway.id/Cahyono-
"Itu rutin kok. Hal-hal yang rutin kita laksanakan. Makanya sampai sebanyak itu kita dapatkan barang bukti. Berarti emang rutin ya," ucapnya.
Jika tempat usaha terbukti menjual obat keras tanpa izin, maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Sementara untuk proses hukum bagi pelaku pengedar tramadol ilegal, akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Itu karena kepolisian tuh nanti (proses hukum). Karena itu sudah tindak pidana jatuhnya. Jadi, kita hanya, karena tempat usaha, maka ya ada sanksi untuk penutupan, atau misalkan larangan penjual," terangnya.
Satriadi mengatakan, penertiban peredaran Tramadol tidak bisa dilakukan secara serampangan, tetapi harus terencana.
Pihaknya akan menurunkan personel Satpol PP berpakaian preman atau intel terlebih dahulu untuk melakukan penyelidikan.
"Cuman kan memang harus strateginya harus jangan sampai bocor gitu. Jadi, harus Intelnya juga harus main. Memang harus sifatnya kayak OTT begitu lah," pungkas Satriadi.
Diketahui peredaran obat keras seperti jenis tramadol marak di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pengamatan Disway.id, belum lama ini, terlihat para pengedar menjual tramadol secara terang-terangan di jembatan Jalan KS. Tubun.

Penindakan terhadap peredaran obat jenis G atau obat keras-Disway.id/Cahyono-
Mereka biasanya mulai menjajakan tramadol mulai sore hari. Terlihat lebih dari lima pengedar laki-laki dan perempuan, berjejer di atas trotoar Jalan KS Tubun.
Mereka terlihat menawarkan Tramadol pada pengendara yang melintas sembari memamerkan strip obat keras di tangannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung mengatakan, pihaknya telah melakukan pengungkapan sebanyak 14 kasus peredaran obat pada bulan Maret 2026.
Total 14 tersangka telah diamankan dengan toral barang bukti sebanyak 35.143 butir obat keras berbagai jenis.
Pengungkapan kasus obat keras tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: