Saat Tramadol Merajalela: Bahaya Mengintai, Tapi Permintaan Menggila!
Obat keras atau tipe G jenis Tramadol jadi sorotan karena peredarannya merajalela dan kerap disalahgunakan-Disway.id/Cahyono-
Reynold mengatakan obat-obatan tersebut seharusnya digunakan sesuai ketentuan medis, namun disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.
BACA JUGA:Heboh Pria COD Tramadol di Depan Markas TNI AU, Ini Faktanya
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, baik secara represif maupun preventif, guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Menurutnya kejahatan obat berbahaya tidak hanya dilakukan secara terorganisir, tetapi juga memanfaatkan berbagai situasi.
"Kami tidak akan lengah dan akan terus menutup setiap celah peredaran,” tegas Reynold.
Polres Metro Jakarta Pusat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran obat keras.
Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan ekitar.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkotika,” pungkasnya.
Dugaan Keterlibatan Ormas
Penyalagunaan obat jenis tramadol marak disalahgunakan oleh masyarakat. Khususnya remaja yang menggunakan obat tramadol untuk kesenangan semata. Namun, disalahgunakan karena memberikan efek tenang bagi sih pengguna.
Sejatinya tramadol adalah obat pereda nyeri golongan opioid kuat yang digunakan untuk mengatasi nyeri sedang hingga berat, seperti nyeri pascaoperasi atau cedera serius.
Penjualan obat ini marak diperdagangkan, mulai dari pinggir jalan hingga berkedok toko obat. Salah satunya di jalan Kiray, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berdasarkan investigasi di lapangan, kami menjumpai satu toko obat yang menjual beberapa obat selain tramdol, ada jenis obat lainya yang disalah gunakan. Seperti aprazolam, reklona dan lain-lain.
BACA JUGA:Pramono Nyatakan Perang dengan Pengedar Tramadol: Harus Kita Lawan!
Pedagang ini menjual dengan harga yang bervaritif tergantung jenis obatnya. Mulai dari Rp.10.000 hingga Rp. 35.000.
"Tramadol 50 ribu per strip (isi 10), riklona 35 ribu satu butir," kata Berry (26), bukan nama sebenarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: