Perkuat Layanan Jemaah Haji 2026, Kemenhaj Launching Aplikasi Haji dan Umrah Store

Perkuat Layanan Jemaah Haji 2026, Kemenhaj Launching Aplikasi Haji dan Umrah Store

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf, melakukan soft launching aplikasi Persiapan Haji yang kini hampir mencapai 100 persen-disway.id/Moh Purwadi-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen peningkatan kualitas layanan haji 1447 H/2026 M melalui penguatan digitalisasi, transparansi, dan pengawasan menyeluruh.

Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan soft launching aplikasi Persiapan Haji yang kini hampir mencapai 100 persen.

Aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan berbasis digital guna meningkatkan kesiapan jemaah.

BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp1,77 Triliun Agar Biaya Haji 2026 Tak Naik Meski Avtur Naik

BACA JUGA:Prabowo: Kunjungan ke Luar Negeri Bukan Jalan-Jalan, Tapi Demi Amankan Minyak

Selain itu, Menhaj juga memperkenalkan Aplikasi Haji dan Umrah Store sebagai inovasi layanan untuk memudahkan jemaah.

“Aplikasi Haji dan Umrah Store kami hadirkan agar jemaah tidak terbagi fokusnya pada urusan belanja oleh-oleh dan logistik. Jemaah dapat lebih khusyuk beribadah, sementara kebutuhan lainnya difasilitasi dengan baik,” kata Gus Irfan di Tangerang, Rabu malam, 8 April 2026.

Sebagai bagian dari peningkatan layanan, distribusi kartu Nusuk akan dilakukan di Indonesia sebelum keberangkatan guna memastikan kelancaran mobilitas jemaah di Arab Saudi.

Menhaj menegaskan pentingnya transparansi dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam pemilihan vendor layanan bagi jemaah haji.

Dalam aspek pengawasan, Kementerian bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan evaluasi di lapangan.

BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0 Persen, Perkuat Transparansi dan Akses Bantuan Sosial ke Masyarakat

BACA JUGA:Presiden Perintahkan Waka BGN Bidang Investigasi, Tertibkan Dapur dan SPPG Jelek

Saat ditemukan fasilitas hotel yang kurang layak, langsung dilakukan koordinasi hingga dilakukan penggantian.

Menhaj menekankan bahwa berbagai catatan negatif pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya tidak boleh terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: