Kemenhaj Gandeng Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjutak bersama Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. -M Purwadi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kepolisian Republik Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal.
Pembentukan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jemaah haji dan umrah sekaligus menindak tegas praktik ilegal.
Kebijakan ini ditegaskan dalam audiensi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jumat, 9 April 2026.
BACA JUGA:Ongkos Haji 2026 Terdampak Harga Avtur, Menhaj: Tidak Dibebankan kepada Jemaah
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pembentukan satgas merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang dilaksanakan atas perintah Menteri Haji dan Umrah melalui koordinasi erat dengan Kapolri.
“Kami atas perintah Bapak Menteri dan koordinasi dengan Kapolri melanjutkan petunjuk Presiden terkait perlindungan jemaah haji, salah satunya melalui pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal,” ujar Dahnil.
Ia mengungkapkan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya ditemukan sekitar 1.200 penggunaan visa ilegal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi merugikan jemaah serta mengganggu tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Karena itu, kami berkomitmen mencegah praktik serupa agar tidak terulang, terutama melalui pengawasan ketat di pintu keluar negara,” tegasnya.
BACA JUGA:Kesiapan Haji 2026 Sudah 100 Persen, Ini Harapan Menhaj dan Kedubes Arab Saudi
Selain persoalan haji ilegal, pemerintah juga menyoroti maraknya kasus penipuan oleh oknum travel haji dan umrah dengan nilai kerugian yang besar. Terhadap hal ini, pemerintah memastikan akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Satgas Haji akan bekerja secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengedepankan pendekatan komprehensif.
“Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta menindak praktik ilegal. Fokus utamanya mencakup pencegahan keberangkatan haji ilegal melalui pengawasan di pintu keluar negara, serta penindakan tegas terhadap kasus penipuan oleh travel,” ujar Dedi.
Menurutnya, Satgas akan mengombinasikan langkah pre-emptive, preventif, dan represif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: