Saiful Mujani Juga Dilaporkan atas Dugaan Ajakan Makar di Bareskrim
Direktur Eksekutif Merah Pusaka Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan makar untuk melengserkan Presiden Prabowo-Istimewa-
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Ada Nama Riza Chalid!
"Bukti-bukti telah kami serahkan kepada penyidik Bareskrim Polri, semoga penyidik segera menetapkan Saiful Mujani sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", ujarnya.
Noor Azhari menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat. Menurutnya, negara hukum justru harus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka tanpa bergeser menjadi mobilisasi untuk menjatuhkan pemerintahan sah di luar konstitusi.
“Demokrasi harus tetap konstitusional, jangan ada siapapun di negeri ini dengan seenak jidatnya merusak demokrasi negeri ini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: