4 Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Lancarkan Modus Sanggup Urus Kasus

4 Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Lancarkan Modus Sanggup Urus Kasus

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan empat pelaku tak hanya sekali melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai pegawai dari lembaga antirasuah ini untuk mengurus kasus.--Fajar Ilman

Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Keempatnya diamankan di wilayah Jakarta Barat, pada Kamis malam 9 April 2026.

"Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 10 April 2026.

Budi menambahkan, dalam penangkapan itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400.

Mereka diduga meminta uang kepada anggota DPR

"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: