Langkah KPK Tindak Korupsi Cukai Rokok Ilegal Diapresiasi
KPK ungkap pengusaha rokok Muhammad Suryo mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi Bea Cukai.--youtube
JAKARTA, DISWAY.ID - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi dan praktik pelanggaran di sektor cukai hasil tembakau (CHT) mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.
Penindakan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum dan membenahi tata kelola peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dan industri.
BACA JUGA:TikTok Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto, menyatakan dukungan terhadap langkah KPK yang menyasar persoalan keterlibatan oknum pejabat dan industri ilegal dalam praktik pelanggaran cukai.
“Yang diminta itu hanya kepastian hukum, penindakan sampai tuntas, karena banyak kebocoran. Ternyata di dalam sendiri, internal sendiri juga kurang beres. Formasi mendukung KPK dalam hal ini. Kalau di internal sendiri tidak bersih, ya mau gimana?” kata Heri, Selasa, 14 April 2026.
Ia menegaskan bahwa praktik rokok ilegal selama ini sangat merugikan pelaku usaha yang patuh. Pabrikan rokok ilegal tidak membayar cukai, menyebabkan perbedaan harga yang sangat jauh antara sehingga terjadi persaingan tidak adil antara produsen rokok legal dan ilegal.
BACA JUGA:Habiburokhman Sebut Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Tak Alergi dengan Keterbukaan
“Di segmen rokok legal sudah berat, karena mereka mainnya ilegal. Bayangkan, sementara kalau yang ini kita jual 30 ribu, dia jualnya 10 ribu isi 20 batang. Berat, kan?” tambah Heri.
Menurut Heri, penindakan yang dilakukan KPK diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan berdampak langsung pada pasar, termasuk memperbaiki penerimaan negara.
“Jadi harapan saya, dengan adanya kasus rokok ilegal ditangkap ini akan ada efek jeranya. Tidak boleh diberi tempat rokok ilegal ini.”
BACA JUGA:Ratusan Kader Nasdem Geruduk kantor TEMPO, Protes Karikatur Surya Paloh!
Senada dengan itu, Pengamat Hukum Herman Hofi Munawar, menilai bahwa konsistensi penegakan hukum harus menjadi fondasi utama dalam kebijakan cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal yang selama ini taat membayar pajak dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
“Jika rokok ilegal masih beredar dan tidak ditindak tegas, industri legal yang akan mati. Ini perlu penegakan hukum dan asas keadilan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: