Viral Kabar Dugaan Pelecehan Mahasiswa, Kampus UI dan UNJ Ambil Langkah Tegas
Ilustrasi Pelecehan Seksual-Tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID - Isu dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian luas masyarakat.
Setelah kasus yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Indonesia (FHUI) viral, kini muncul adanya dugaan serupa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Rentetan peristiwa ini memicu diskusi publik di media sosial sekaligus mendorong kampus untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Kasus FHUI Disidang Terbuka, Libatkan Mahasiswa dan Dosen
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Percakapan tersebut disebut melibatkan 16 mahasiswa FHUI melalui aplikasi WhatsApp dan LINE.
Menanggapi hal itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHUI bersama pihak fakultas langsung menggelar sidang terbuka pada 13–14 April 2026.
Proses ini dihadiri oleh korban, mahasiswa, hingga dosen sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus.
Saat ini, penanganan lanjutan berada di tangan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Jika terbukti bersalah, para terduga pelaku berpotensi dijatuhi sanksi berat, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari kampus, bahkan bisa diproses secara hukum.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kasus Serupa Muncul di UNJ, Diduga Libatkan Mahasiswa Angkatan 2023
Di tengah sorotan terhadap kasus FHUI, kini dikabarkan viral juga dugaan kekerasan seksual juga mencuat di lingkungan UNJ.
Kasus ini pertama kali diungkap melalui media sosial oleh akun media sosial X @Blckphntr pada awal April 2026.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya mahasiswa berinisial FAS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari satu korban.
Informasi ini pun langsung menyebar luas dan memicu perhatian publik.
Selain itu, respons awal dari pihak keluarga terduga pelaku juga menjadi sorotan karena dinilai belum memenuhi harapan korban.
BEM UNJ Jatuhkan Sanksi, Terduga Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf
Menindaklanjuti kasus tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ mengambil langkah tegas dengan mencopot FAS dari jabatannya sebagai Komandan Green Force.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: