Bacaan Niat Ihram Haji 2026 dan Waktu Membacanya, Calon Jemaah Wajib Tahu
Berikut informasi keberangkatan hhaji Indonesia 2026 yang dimulai secara bertahap pada April.--BAZNAS
Saat kondisi ihram, jemaah dilarang untuk melakukan beberapa hal, antara lain:
- Menggunakan pewangi berupa parfum atau produk apapun yang mengandung pewangi, termasuk sunscreen dan lip balm
- Mencukur rambut (kecuali saat tahallul) atau memotong kuku
- Berzina atau hal-hal lain yang melibatkan syahwat
- Mengenakan topi, peci, atau penutup kepala lainnya bagi jemaah pria
- Mengenakan cadar bagi jemaah wanita
- Mengenakan sarung tangan
Larangan-larangan tersebut muncul untuk mengendalikan hawa nafsu dan meningkatkan rasa kesetaraan antar-jemaah.
BACA JUGA:Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Kloter Pertama Dilepas Presiden Prabowo
Di tanah suci, nantinya semua jemaah sama tanpa mempertimbangkan status sosial.
Pakaian ihram yang serba putih ini juga mengingatkan umat Islam pada kesederhanaan.
Larangan seperti memakai wewangian ini juga menjadi cara jemaah haji agar dapat melepaskan hal-hal yang bersifat duniawi dan lebih fokus untuk ibadah.
Waktu Membaca Niat Ihram Haji
Ada waktu-waktu tertentu yang disarankan untuk membacakan niat.
Selain itu, lokasi juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Jelang Haji 2026, DPR Ingatkan Jemaah Umrah Keluar Arab Saudi Paling Lambat 18 April
Waktu dan tempat untuk membaca niat haji ini dikenal dengan istilah miqat.
Miqat zamani sendiri merujuk pada batasan waktu, sedangkan miqat makani menagcu pada batasan tempat.
Melansir dari berbagai sumber, miqat zamani ini biasanya dimulai sejak awal bulan Syawal sampai matahari terbit pada tanggal 10 Zulhijah.
Ini artinya, calon jemaah haji masih mempunyai waktu untuk membacakan niat haji sampai maksimal Rabu, 27 Mei 2026 mendatang.
Ada beberapa lokasi yang ditentukan dalam miqat makani.
Lokasi yang dipilih tergantung dengan rute pemberangkatan jemaah haji dari negara asal menuju Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: