Pajak Kendaraan Listrik Berlaku, DKI Jakarta Jaga Semangat Mobilitas Rendah Emisi
Pemprov DKI Jakarta memastikan insentif terhadap kendaraan listrik tetap menjadi bagian dari strategi transisi transportasi hijau, meski pemerintah pusat melakukan penyesuaian formula pengenaan pajak kendaraan bermotor pada 2026.-dok disway-
Di sisi lain, insentif yang sedang disiapkan juga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota yang lebih berkelanjutan. Penggunaan kendaraan listrik tetap dipandang sebagai bagian penting dari upaya menekan emisi dan meningkatkan kualitas udara di perkotaan.
Pemprov DKI Jakarta berharap penyesuaian regulasi ini tidak menurunkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Dengan kebijakan yang tepat sasaran, ekosistem kendaraan listrik di Jakarta diharapkan tetap tumbuh secara positif dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan yang berpihak kepada masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek kepatuhan regulasi, tetapi juga keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan warga Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: