Diperketat Jelang Haji 2026, Arab Saudi Periksa Akses ke Makkah

Diperketat Jelang Haji 2026, Arab Saudi Periksa Akses ke Makkah

Pemeriksaan akses Mekkah jelang musim haji 2026-MCH-

MEKKAH, DISWAY.ID-- Kepolisian Arab Saudi melakukan pemeriksaan sangat ketat terhadap semua kendaraan yang hendak memasuki Kota Suci Makkah menjelang musim haji 1447 H/2026 M.

Tak terkecuali bus petugas haji Indonesia turut diperiksa di jalan tol Mekkah-Jeddah, sekitar 20 kilometer sebelum masuk kota, Sabtu (18/4/2026) waktu setempat.

Seorang petugas polisi naik ke dalam bus dan menghitung satu per satu petugas.

BACA JUGA:Keberangkatan Perdana Petugas Haji 2026, Wamen Dahnil Tekankan Kesiapan Mental PPIH

Pemeriksaan serupa kembali dilakukan pada titik 12 kilometer sebelum masuk Makkah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan aturan ketat “No Permit, No Hajj” yang mulai berlaku sejak 13 April 2026.

Hanya individu dengan dokumen resmi yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah, yaitu:

  • Pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Mekkah;
  • Pemegang visa haji resmi;
  • Pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat suci.

Siapa pun yang tidak memenuhi syarat akan ditolak masuk dan diminta putar balik di pos pemeriksaan.

Batas Akhir Umrah dan Visa Non-Haji

Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan 18 April 2026 sebagai batas akhir keberangkatan jemaah umrah. Penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026.

BACA JUGA:Ini Relaksasi Fiskal Jemaah Haji 2026, Barang Bawaan dan Kiriman Dibebaskan Bea Masuk

Semua jenis visa selain visa haji dilarang memasuki atau berada di Makkah selama periode tersebut.

Kebijakan ini bertujuan mengendalikan kepadatan, menjaga keamanan, dan memastikan kelancaran ibadah haji yang diikuti jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau seluruh jemaah Indonesia untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan hanya menggunakan visa haji resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: