Kontroversi SPMB 2026, SMAN 1 Kota Serang Endus Dugaan Celah Kecurangan
Aturan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dikhawatirkan rawan kecurangan.--istimewa
BACA JUGA:Catat! SPMB di Jakarta Masih Berjalan, Disdik DKI: Belum Seluruh Jalur Dibuka
Salah satu yang mencolok adalah berkaitan dengan adanya pra SPMB yang akan digunakan untuk mengurus masalah administrasi siswa, salah satunya adalah nilai.
Pada penerimaan jalur prestasi akademik, penilaian akan dibagi menjadi dua, yaitu prestasi dari akademik dari rapor yang akan memiliki bobot 70 persen. Nilai ini akan diambil dari nilai siswa selama 5 semester ketika di SMP.
Adapun 30 persen lainnya nilai yang berasal dari ska.
“Di jalur prestasi ini anak juga bisa pindah ke sekolah lain apabila nilainya tidak mencukupi,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin belum merespons konfirmasi yang dilakukan Banten Raya berkaitan dengan persoalan ini. (tohir)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: