Layanan Tanpa Pungutan, Jamaah Haji Diminta Hanya Hubungi Petugas Resmi

Layanan Tanpa Pungutan, Jamaah Haji Diminta Hanya Hubungi Petugas Resmi

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, DR Khalilurahman-MCH-

MADINAH, DISWAY.ID-- Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, DR Khalilurahman, menegaskan komitmen pelayanan tanpa pungutan kepada jamaah haji Indonesia menjelang kedatangan kloter pertama di Kota Madinah.

Hal itu disampaikan saat apel pagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Madinah yang digelar serentak di seluruh sektor, sebagai langkah awal memperkuat kesiapan petugas.

“Apel pagi ini untuk membangun kembali komitmen petugas bahwa tugas utama mereka adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah,” ujar Khalilurahman.

BACA JUGA:15 Kloter Haji Dijadwalkan Tiba Perdana di Madinah Hari Ini

Ia juga mengingatkan jamaah agar tidak ragu meminta bantuan kepada petugas resmi yang mengenakan atribut lengkap.

“Petugas resmi menggunakan atribut dengan identitas jelas, ada nama dan logo Kementerian. Kalau tidak pakai atribut resmi, itu bukan petugas,” tegasnya.

Khalilurahman menekankan bahwa seluruh layanan kepada jamaah tidak dipungut biaya.

Ia melarang keras praktik pemberian maupun permintaan uang dalam bentuk apa pun.

“Jamaah tidak perlu memberikan uang, dan petugas tidak boleh menerima. Jika ada yang meminta, segera laporkan,” katanya.

Menurutnya, integritas menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan layanan haji tahun ini.

BACA JUGA:Makanan Siap Saji UMKM Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji RI, Zulhas Jelaskan Mekanismenya

Pihaknya membuka ruang pengaduan bagi jamaah yang menemukan pelanggaran di lapangan.

Untuk mekanisme pelaporan, jamaah dapat memanfaatkan kanal resmi “Kawal Haji” atau melalui jalur berjenjang mulai dari ketua regu, ketua rombongan, ketua kloter, hingga ke sektor dan Daker.

“Jika bisa diselesaikan di tingkat kloter, akan ditangani di sana. Jika perlu, sektor dan Daker akan turun langsung,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: